Blog spot ini merupakan media informasi dan komunikasi dalam upaya menambah dan meningkatkan wawasan keilmuan di bidang hukum kenotariatan, sehingga suatu yang sangat positif bagi mereka yang belajar mengembangkan kemampuan atapun yang telah terjun dalam profesi notaris, konsultan hukum dll.
menurut bapak seorang yang sdh berusia 50 thn apakah masih eksis untuk melanjutkan studi magister hukum kenotariatan dan dapat berpraktek sebagai notaris nanti?
terima kasih
Selamat atas dibukanya blog spot ini. bilamana perlu bantuan saya bersedia membantu Bapak. GBU
Blog spot ini merupakan media informasi dan komunikasi dalam upaya menambah dan meningkatkan wawasan keilmuan di bidang hukum kenotariatan, sehingga suatu yang sangat positif bagi mereka yang belajar mengembangkan kemampuan atapun yang telah terjun dalam profesi notaris, konsultan hukum dll.
menurut bapak seorang yang sdh berusia 50 thn apakah masih eksis untuk melanjutkan studi magister hukum kenotariatan dan dapat berpraktek sebagai notaris nanti?
terima kasih