Bilamana dahulu kita mengenal staatsblad 1917 nomor 129, diantaranya mengatur tentang pengangkatan anak (adopsi) yang hanya boleh dilakukan dengan akta notaris, maka setelah berlakunya UU 23 tahun 2006 maka hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangan notaris melainkan beralih menjadi wewenang pengadilan negeri didalam bentuk penetapan pengadilan, periksa pasal 47 UU 23 tahun 2006. UU-23-TAHUN-2006-ADMINISTRASI-KEPENDUDUKAN
Arsip untuk ‘Peraturan’ Kategori
UU 23 TAHUN 2006 – ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Diposkan dalam Peraturan, Label akta, akte, hukum, interaktif, kasus hukum, kenotariatan, kewarganegaraan, law, legal, notaris, notary, pasal, perkawinan, surabaya, suyanto, undang-undang, UU, wahyudi, wahyudi suyanto, warga negara indonesia, WNI pada Januari 20, 2008 | 1 Komentar »
UU 12 TAHUN 2006 – KEWARGANEGARAAN
Diposkan dalam Peraturan, Label akta, akte, hukum, interaktif, kasus hukum, kenotariatan, kewarganegaraan, law, legal, notaris, notary, pasal, perkawinan, surabaya, suyanto, undang-undang, UU, wahyudi, wahyudi suyanto, warga negara indonesia, WNI pada Januari 15, 2008 | 5 Komentar »
Pasal 4 UU 12 tahun 2006, diantaranya menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Warga Negara Indonesia adalah:
1. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari :
1.1. seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
1.2. seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia.
2. anak yang [...]