Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, maka pada tanggal 15 Januari 2008 saya memberanikan diri untuk membuat blog yang saya beri nama : “NOTARIS INTERAKTIF” dengan harapan membentuk komunitas masyarakat hukum dalam bidang kenotariatan, sehingga mempunyai pandangan hukum yang sama terhadap ketentuan hukum yang sama dan terhindar dari pelaksanaan yang berbeda-beda. Dengan komunitas ini kita bersama-sama dapat belajar melihat ketentuan hukum, kemudian melaksanakannya secara benar dalam bentuk pembuatan akta-akta otentik.
Saya berharap, komunitas ini dapat dipergunakan sebagai tempat dan sarana bagi kita semua untuk belajar bersama dalam mengembangkan pengetahuan hukum dan keahlian seputar dunia kenotariatan. Demikian pula memiliki komitment yang kuat untuk turut mendukung agar supaya para notaris mempunyai kemampuan dan ketrampilan yang sama di negara Republik Indonesia yang nantinya diharapkan dapat memperkecil terjadinya perselisihan oleh dan diantara anggota masyarakat, sehingga dapat menghadirkan masyarakat Indonesia yang damai dan sejahtera.
Blog ini khusus hanya untuk :
Blog ini terbuka bagi siapa saja yang mau belajar dan juga sebagai sarana meningkatkan pengetahuan hukum dan keahlian dalam bidang kenotariatan serta memberikan wawasan yang luas kepada semua peminat di bidang kenotariatan. Karena itu bilamana ditemukan pendapat yang berbeda, maka sampaikan dengan santun dan bilamana terdapat hal yang sama maka perlu mendapatkan dukungan, tetapi bilamana terdapat kekeliruan, maka sampaikan untuk tidak dilaksanakan, sehingga kita terhindar dari kumpulan orang yang dapat merugikan anggota masyarakat karena ketidaktahuannya dalam bidang hukum.
Mengingat waktu yang sangat terbatas, tetapi karena keinginan yang besar untuk mengabdi kepada rekan sejawat dan anggota masyarakat, maka saya mohon maaf bilamana nantinya saya terlambat didalam memberikan jawaban atau terjadi kekeliruan dalam menyampaikan jawaban karena keterbatasan kemampuan akademis saya, maka pada kesempatan pembukaan blog ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Semoga Tuhan selalu bersama kita, Amin.
Shalom,
Founder
Salam kenal
Pak Wahyudi saluut atas diluncurkannya blog Notaris Interaktif, selamat berkarya dan berbagi dengan kami semua pak.
Jika Bpk berkenan untuk lebih membagikan ilmu Bapak, maka saya pribadi mengundang bapak untuk menjadi moderator Yahoo group milis Notaris_Indonesia di alamat web tersebut di atas.
Terima kasih.
Sukses selalu dan salam sejahtera
Jusuf Patrick
Terima kasih anda telah berkunjung pada blog saya, namun untuk sementara waktu ini saya mohon maaf karena sulit untuk memenuhi permintaan anda menjadi moderator dalam yahoo milis Notaris_Indonesia, karena keterbatasan waktu seperti yang saya ungkapkan pada pengantar pembukaan blog ini, tapi dalam waktu singkat saya akan nimbrung juga pada milis anda, khususnya tentang kewajiban bagi notaris untuk setiap bulan melaporkan pada Daftar Pusat Wasiat di Dephum ttg ada atau tidaknya surat wasiat yang dibuat dihadapannya, termasuk akta penyimpanan terhadap surat wasiat yang tertutup wajib pula untuk dilaporkan(periksa bentuk2 surat wasiat), agar supaya pada ketika pewaris meninggal dunia, maka ahli waris dapat mengetahui bahwa almarhum semasa hidupnya meninggalkan surat wasiat. Setelah terbukanya warisan maka terhadap surat wasiat yang tertutup tersebut dan disimpan dalam akta penyimpanan dihadapan notaris harus disampaikan kepada Balai Harta Peninggalan (weskamer) dan kemudian dibuka dengan membuat berita acara yang diantaranya memuat tentang isi wasiat yang sebelumnya tertutup tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada notaris untuk disimpan.
Salam hormat,
Wahyudi Suyanto
Terima kasih pak atas tambahan informasi tentang pelaporan Akta Penyimpanan kepada DPW. Kutipan bapak tentang hal tersebut dan alamat blog bapak telah saya sebarkan melalui pesan no 1465 dalam milis Notaris_Indonesia.
Salam sejahtera
Jusuf Patrick
Selamat dan Sukses. . .
Sebagai ajang tukar informasi, dalam rangka menghadapi semakin kompleknya permasalahan hukum. Khususnya di bidang kenotariatan maupun ke_PPAT_an. Menambah keakraban sesama rekan notaris-PPAT. Selamat !!!
Selamat atas peluncuran blog ini, Insya Alloh saya akan sharing untuk mengisi blog ini. Salam
Salam Kenal dan Persahabatan
Wahhh saya acungkan jari jempol untuk blog anda mas
Salam kenal dan persahabatan dari saya, notaris PPat yang berada di pelosok daerah
Herman Adriansyah
Notaris PPAT di Prabumulih
sayang, tulisan dalam blog bermutu tapi munculnya juaaraang banget sampai-sampai terlupakan ada blog ini.
Semoga bermanfaat dan seluruh NOTARIS selalu kompak.—–
Salam,
THE PARTIKELIR
http://notaris.wordpress.com